Senin, 25 Agustus 2025

Materi Sekolah

Tokoh yang Merumuskan Dasar Negara: Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno

Terdapat tiga tokoh besar Indonesia yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara saat sidang BPUPKI berlangsung.

Penulis: Adya Ninggar P
Freepik
Pancasila sebagai Dasar Indonesia. Terdapat tiga tokoh besar Indonesia yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara saat sidang BPUPKI berlangsung. 

1. Kebangsaan Indonesia – atau nasionalisme;

2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan;

3. Mufakat – atau demokrasi;

4. Kesejahteraan sosial;

5. Ketuhanan.

Rumusan Dasar Negara Pancasila

Rumusan Pancasila sebagai dasar negara yang sah tercantum dalam UUD 1945 dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Rumusan dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 terletak pada alinea ke empat.

Berdasarkan istruksi yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia, yakni Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968, tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah:

- Ketuhanan Yang Maha Esa;

- Kemanusiaan yang adil dan beradab;

- Persatuan Indonesia;

- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan;

- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Tribunnews.com/Nadya) (Kid.grid.id/Rahwiku Mahanani) (Bobo.grid.id/Sarah Nafisah/ Iveta Rahmalia)

Berita terkait materi sekolah

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan