Sabtu, 23 Agustus 2025

Penanganan Covid

Jadi Syarat Masuk Mal, Ini Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi

Berikut cara scan barcode sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk syarat masuk mal/pusat perbelanjaan.

Penulis: Lanny Latifah
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Mulai hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 pemerintah sudah memberikan ijin pusat perbelanjan seperti Mal untuk buka kembali dengan pembatas pengunjung dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

5. Klik menu Scan QR Code.

Ketika memasuki lokasi mal atau di pintu masuk mal, Anda bisa menunjukkan tunjukkan hasil QR Code Anda ke tempat yang sudah disediakan. 

Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Jika muncul warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, dan jika muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Scan barcode di aplikasi PeduliLindungi.
Scan barcode di aplikasi PeduliLindungi. (Tangkap layar https://apps.apple.com/)

Cek Status Vaksinasi Covid-19 

1. Buka aplikasi PeduliLindungi atau lewat laman pedulilindungi.id >>> Klik di Sini;

2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;

3. Klik centang pada kode verifikasi dan Pilih Periksa;

4. Nantinya, ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar;

Kemudian, muncul keterangan bila sudah divaksin, misalnya Sudah Vaksin Pertama;

Selain itu, juga ada informasi Lokasi Vaksin.

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi

1. Pastikan sudah menginstall aplikasi PeduliLindungi.

2. Login di aplikasi PeduliLindungi dengan nomor HP Anda.

3. Tunggu kode OTP yang akan masuk di SMS.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan