MKD DPR Tunggu Laporan Resmi Dugaan Pelanggaran Etik Arteria Dahlan
Kendati begitu, politikus Partai Gerindra ini masih menunggu ada laporan resmi untuk menindaklanjutinya.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Apa iya anak yang sedang diminta Ibunya mencari Oksigen untuk kelangsungan hidup ayahnya, setelah ayahnya tidak terselamatkan, harus dimintakan pertanggungjawaban pidana dengan sangkaan pasal 170 KUHP," kata Arteria kepada TribunLampung, Rabu (11/8/2021) kemarin.
"Jangan sampai ditafsirkan saya menghalalkan kejadian di Puskesmas Kedaton. Akan tetapi saya harus katakan ada yang salah dalam penanganan penyelesaian konfliknya," sambung Arteria.
Berita Terkait