Minggu, 10 Agustus 2025

CPNS 2021

Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS BKN Ditunda, Diumumkan Tanggal 20 Agustus

Dikarenakan ada suatu hal, maka pengumuman hasil sanggah tersebut ditunda dan akan diumumkan pada tanggal 20 Agustus 2021.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Ratusan calon peserta tes CPNS mengantre di tempat registrasi ulang sekitar halaman gedung BKN, Jakarta, Senin (27/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditunda.

Keputusan penundaan hasil sanggah seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil ini tertuang dalam surat pengumuman No 04/Panpel.BKN/CPNS/VIII/2021.

Sedianya, pengumuman hasil sanggah seleksi administasi BKN ini diumumkan pada hari ini, 15 Agustus 2021.

Namun dikarenakan ada suatu hal, maka pengumuman hasil sanggah tersebut ditunda dan akan diumumkan pada tanggal 20 Agustus 2021.

"Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 Nomor: 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKN, dengan ini kami informasikan bahwa Pengumuman Hasil Sanggah yang semula dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2021 ditunda menjadi tanggal 20 Agustus 2021," jelas pengumuman dalam surat tersebut.

Baca juga: Tata Cara Cetak Kartu Ujian Peserta CPNS 2021, Masuk ke Laman sscasn.bkn.go.id

Dengan ditundanya pengumuman hasil sanggah seleksi administasi ini, kemungkinan tahapan seleksi selanjutnya juga akan berubah.

BKN mengimbau peserta seleksi agar mengikuti dan perkembangannya melalui laman resmi di situs www.bkn.go.id.

Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Wajib Dibawa saat Tes SKD

Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi? Ikuti Latihan Soal CPNS 2021 Gratis dan Simulasi CAT BKN, Ini Caranya

Seperti diketahui, hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan pada 2-3 Agustus kemarin.

Dalam Permen-PANRB No 27 Tahun 2021 dijelaskan bahwa pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan, paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.

Panitia seleksi CPNS nantinya akan memeriksa sanggahan yang diajukan untuk kemudian diumumkan kembali hasilnya.

Jika dinyatakan lolos maka bisa mengikuti ujian SKD CPNS berbasis CAT Computer Assisted Test (CAT).

Adapun terkait SKD CPNS 2021, Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) belum mengumumkan kapan SKD akan dilaksanakan.

Namun yang pasti, jadwal pelaksanaan nantinya akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Baca juga: 15 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan TWK di SKD CPNS 2021, Berikut Kisi-kisinya

Baca juga: Tes SKD CPNS 2021: Berikut Kisi-kisi Materi, Jumlah Soal Beserta Bobot Nilainya

Cetak Kartu Ujian

Dalam mengikuti ujian SKD nanti, pelamar diharuskan membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan