Rabu, 27 Agustus 2025

Akses cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Tunai, PKH dan Beras 10 Kg Disalurkan Hingga September 2021

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek daftar penerima bantuan sosial tunai, PKH dan Beras 10 Kg, yang siap disalurkan hingga September 2021.

Editor: Arif Fajar Nasucha
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang bansos - Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek daftar penerima bantuan sosial tunai, PKH dan Beras 10 Kg, yang siap disalurkan hingga September 2021. 

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca juga: Cek Daftar Penerima Bansos Tunai, PKH dan Beras 10 Kg Secara Online Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, WA 081380070175, Telepon 175

Cara Mencairkan Bantuan Sosial:

Siapkan dokumen berikut untuk mencairkan bansos:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Pada saat proses pencairan, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cek Bansos Secara Online

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan