Selasa, 26 Agustus 2025

Halangi Ambulans saat Menuju RSUD di Jakarta Timur, Oknum Prajurit TNI AD Resmi Ditahan 

Kolonel Arh Herwin Budi Saputra mengatakan, oknum TNI AD Praka AMT tersebut merupakan personel dari jajaran Kodam Jaya.

IST
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota prajurit TNI Angkatan Darat berinisial AMT yang menghalangi ambulans saat melintas di di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, ditahan.

Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam) Kolonel Arh Herwin Budi Saputra mengatakan, oknum TNI AD Praka AMT tersebut merupakan personel dari jajaran Kodam Jaya.

Kata Herwin, Praka AMT ditahan karena pelanggaran lalu lintas akibat menghalangi laju ambulans yang sedang membawa pasien kritis.

"Praka AMT personel Kodam Jaya ditahan karena perkara perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran lalu lintas," kata Herwin, kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Kasus Konfirmasi Covid-19 Turun, Panglima TNI Ingatkan Perang Melawan Covid-19 Belum Usai

Lebih lanjut kata dia, Praka AMT merupakan personel yang terdaftar sebagai anggota Yonzipur 11/DW Kodam Jaya.

Menyikapi kasus ini, Detasemen Polisi Militer (PM) Jaya 2/Cijantung langsung mengambil langkah-langkah upaya penegakan hukum.

Kata Herwin, pihaknya langsung membuat laporan perkara terhadap perbuatan yang dilakukan Praka AMT. Dua orang saksi juga diperiksa dalam kejadian ini.

"Melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, membuat konsep permohonan surat perintah Perwira Penyerah Perkara (Papera) dan berkoordinasi ke Otmilti atau Pengadilan Militer Tingkat II Jakarta tentang rencana penerapan pasal," jelasnya.

Di mana atas insiden ini Praka AMT sementara dikenakan Pasal 311 ayat (1) UU. RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, oknum anggota TNI AD berinisial Praka AMT didapati menghalangi laju mobil ambulans saat melintas di Jalan Otista Raya, Kamis (12/8/2021) kemarin.

Ironisnya, ambulans yang melaju itu sedang membawa bayi yang tengah kritis dari Puskesmas Jatinegara.

Kronologi insiden yang diceritakan Sopir Ambulans Gholib melalui akun sosial medianya, kejadian itu terjadi tepat sebelum traffic light Otista Raya.

Saat itu Gholib memperlambat laju kendaraan ambulans yang dikemudikannya namun tak sengaja menyerempet spion motor yang dikendarai Praka AMT. 

Terserempet nya spion motor milik Praka AMT karena oknum TNI AD tersebut tidak menepi untuk memberikan jalan kepada ambulans.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan