Selasa, 26 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

CEK Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, BSU Juga Bisa Dicek Lewat WA

Segera cek penerima subsidi gaju Rp 1 juta di kemnaker.go.id. Selain lewat laman Kemnaker, BSU juga bisa dicek lewat WhatsApp.

Kemnaker.go.id
Berikut ini cara terbaru untuk mengecek status penerima BSU serta tampilan notifikasi dalam setiap tahapan penyaluran BLT Subsidi Gaji. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk pekerja/buruh.

Calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dapat mengecek lewat laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kemnaker.go.id.

Selain itu, BLT Subsidi Gaji ini juga bisa dicek lewat WhatsApp.

Perlu diketahui, jika pekerja/buruh sudah dinyatakan mendapatkan BLT Subsidi Gaji, makan akan diberikan bantuan uang sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.

Baca juga: Akses bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji, Berikut Syarat-syaratnya

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui kemnaker.go.id, Begini Tampilan Notifikasi Jika Terdaftar

BLT Subsidi Gaji atau BSU tersebut akan diberikan dalam satu kali pencairan, sehingga para pekerja/buruh mendapatkan Rp 1 juta sekaligus.

BSU ini akan langsung di transfer ke rekening penerima BLT Subsidi Gaji lewat Bank HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Saat ini para pekerja/buruh dapat mengecek apakah menerima BLT Subsidi Gaji atau tidak bisa lewat kemnaker.go.id.

Dikutip dari laman Kemnaker, berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji:

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini.

2. Daftar akun terlebih dahulu.

Jika belum memiliki akun, Anda diharuskan untuk membuatnya dengan lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

4. Lengkapi profil.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan