Minggu, 7 Juni 2026

Dukcapil Minta Sinergi dari Lembaga Terkait dalam Upaya Sinkronisasi Data Masyarakat

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada Kementrian/Lembaga dalam upaya

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Kemendagri
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh 

Dirinya menyebut, masyarakat di kedua wilayah ini sulit untuk dibuatkan NIK karena status bertempat tinggal mereka.

"Kita gak bisa menerbitkan NIK di situ, ini lah problem yang kita hadapi," ucapnya.

Atas dasar itu, pihaknya memerlukan bantuan atau kolaborasi dari pemerintah daerah terkait untuk kemudian melakukan pendataan kepada masyarakatnya.

Sebab kata dia, pendataan di Dukcapil tak bisa dilakukan jika dari hulu nya yakni pemerintah daerah memberikan pendataan yang baik.

"Karena Dukcapil itu di hilir dan hulu nya ada di administrasi wilayah, jadi kalau daerah administrasi nya belum bener, belum ada RT/RW-nya Dukcapil tidak bisa menerbitkan NIK," ucapnya.

"Maka penduduknya harus didorong digeser ke daerah-daerah yang memang itu diperuntukan tempat tinggal," tukas Zudan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved