Selasa, 19 Agustus 2025

Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka

FAKTA Pemeriksaan M Kece: Tolak Minta Maaf, Tak Setuju Diproses Hukum & Minta Anak Istri Tak Diseret

Berikut fakta-fakta pemeriksaan Muhammad Kece, sosoknya menolak minta maaf, tak setuju diproses hukum hingga minta polisi tak seret anak dan istri.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021). 

"Yang bersangkutan sekarang YouTuber saja, bukan merupakan ahli agama, jadi dia seseorang yang awalnya memeluk agama Islam kemudian berpindah," ungkap Ahmad.

Kemudian, lanjut Ahmad, setelah berpindah agama, Muhammad Kece mempelajari agama barunya secara otodidak.

Baca juga: Youtuber Muhammad Kece Menolak Minta Maaf Terkait Kontennya Yang Diduga Bermuatan SARA

Dari pelajaran secara ototidak tersebut, kemudian Muhammad Kece membuat video dan mengunggahnya di platform YouTube.

"Kemudian dia mempelajari secara otodidak, bukan belajar sebagai santri."

"Dan beberapa waktu terakhir dia sering membuat postingan melalui platform media YouTube," jelasnya.

5. Muhammad Kece Menolak untuk Meminta Maaf

Kuasa Hukum Youtuber Muhammad Kece yang jadi tersangka kasus penistaan agama, Sandi Situngkir, angkat bicara terkait kabar terbaru dari kliennya.

Menurut Sandi, Muhammad Kece menolak minta maaf terkait kontennya yang dinilai telah bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Pernyataan itu disampaikan Muhammad Kece saat diperiksa polisi pada Kamis (26/8/2021) kemarin pagi.

Kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi Situngkir menyampaikan istri dan anak Muhammad Kece telah menunggu 5 jam di Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, mereka tidak diizinkan bertemu oleh penyidik Polri.
Kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi Situngkir menyampaikan istri dan anak Muhammad Kece telah menunggu 5 jam di Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, mereka tidak diizinkan bertemu oleh penyidik Polri. (Igman Ibrahim/Tribunnews.com)

"Menurut polisi Pak Kece tidak mau meminta maaf," kata Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/8/2021), dikutip dari Tribunnews.

Menurut Sandi, kliennya berbicara apa yang diketahuinya terkait agama Islam.

Namun belakangan, pernyataannya itu justru viral di media sosial.

"Terkait video itu Pak Kece menyampaikan apa adanya, apa yang dia pahami, apa yang dia ketahui," ujarnya.

6. Kuasa Hukum Minta Muhammad Kece Tak Perlu Diproses Hukum

Di sisi lain, Sandi menyebutkan seharusnya kliennya tak harus diproses secara hukum.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan