Senin, 25 Agustus 2025

Kondisi Ustaz Yahya Waloni Mulai Membaik, Kini Masih Berada di Ruang Observasi RS Polri

Kondisi Ustaz Yahya Waloni, tersangka kasus penistaan agama mulai sedikit membaik.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
kolase tribunnews/Instagram @ceramah_ustadz_yahya_waloni
Ustaz Yahya Waloni 

Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu.

Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.

Baca juga: Polri akan Blokir Video Dugaan Penistaan Agama Yahya Waloni di Youtube

"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," katanya.

Ustaz Yahya Waloni disangkakan melanggar pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA. Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan