Jumat, 22 Agustus 2025

20 Link Twibbon Hari Polwan 1 September, Simak Sejarah Hari Polisi Wanita Berikut Ini

Berikut adalah 20 link twibbon Hari Polwan 1 September dan sejarah Hari Polwan. Simak selengkapnya di sini.

zoom-inlihat foto 20 Link Twibbon Hari Polwan 1 September, Simak Sejarah Hari Polisi Wanita Berikut Ini
Tribun Medan/DEDY SINUHAJI
(ILUSTRASI) Berikut adalah 20 link twibbon Hari Polwan 1 September dan sejarah Hari Polwan. Simak selengkapnya di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Hari Polisi Wanita atau Polwan diperingati setiap 1 September.

Artinya, besok Rabu (1/9/2021) adalah peringatan Hari Polwan.

Mengutip situs Museum Polri, sejarah Hari Polwan diawali pada 1948, saat itu terdapat kesulitan-kesulitan pada pemeriksaan korban, tersangka ataupun saksi wanita terutama pemeriksaan fisik untuk menangani sebuah kasus.

Baca juga: Ini 5 Objek Wisata dengan Sejarah Kelam di Dunia yang Bikin Penasaran

Hal tersebut mengakibatkan polisi sering kali meminta bantuan para istri polisi dan pegawai sipil wanita untuk melaksanakan tugas pemeriksaan fisik.

Organisasi wanita dan organisasi wanita Islam di Bukittinggi berinisiatif mengajukan usulan kepada pemerintah agar wanita diikutsertakan dalam pendidikan kepolisian untuk menangani masalah tersebut.

Cabang Djawatan Kepolisian Negara untuk Sumatera yang berkedudukan di Bukittinggi memberikan kesempatan mendidik wanita-wanita pilihan untuk menjadi polisi.

Pada 1 September 1948 secara resmi disertakan 6 (enam) siswa wanita yaitu:

1. Mariana Saanin;

2. Nelly Pauna;

3. Rosmalina Loekman;

4. Dahniar Sukotjo;

5. Djasmainar;

6. Rosnalia Taher.

Keenam wanita tersebut mulai mengikuti pendidikan inspektur polisi bersama 44 (empat puluh empat) siswa laki-laki di SPN Bukittinggi, sehingga sejak saat itu, tanggal 1 September diperingati sebagai hari lahirnya polisi wanita (Polwan).

Link Twibbon Hari Polwan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan