Selasa, 19 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Ini Cara Cek Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WA

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahap 4 yang mulai cair, dilengkapi tahap penyalurannya.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahap 4 yang mulai cair, dilengkapi tahap penyalurannya. 

Tahap Penyaluran BSU

Berikut ini tahapan penyaluran BSU, dikutip Tribunnews.com dari situs BPJS Ketenagakerjaan:

1. Verifikasi Data oleh BPJAMSOSTEK

Veridikasi data dilakukan sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021 oleh BP Jamsostek.

Berikut ini kriterianya:

- WNI

- Kategori Peserta Penerima Upah

- Status aktif posisi 30 Juni 2021

- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

- Sektor Usaha terdampak

2. Validasi Administrasi dan Pembayaran BSU

Nantinya, pihak Kemnaker akan melakukan validasi data dari BP Jamsostek.

3. Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja

Bila sudah selesai, maka BSU akan dibayarkan ke rekening pekerja.

Penyaluran BSU melalui Bank HIMBARA, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Selanjutnya, untuk penyaluran BSU ke pekerja di Provinsi Aceh akan diproses lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).

Tentang Bantuan Subsidi Gaji 2021

Dikutip dari Kemnaker.go.id, BSU yang diberikan sekaligus Rp 1 juta ini dicairkan pada bulan Agustus Tahun 2021 secara bertahap.

Penyaluran berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Penerima yang berhak mendapatkan bantuan Rp 1 juta ialah pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, pekerja/buruh yang menerima BSU bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Mengenai penyalurannya, bantuan diberikan melalui Bank HIMBARA.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Simak berita lain terkait Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan