Senin, 25 Agustus 2025

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Dugaan Pegawai KPI Alami Perundungan dan Pelecehan, Langkah KPI hingga Tanggapan Polisi

Berikut ini update dugaan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama teman pria.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

Setelah nantinya ada putusan dari pengadilan atau kepolisian, KPI akan menindaklanjuti dengan sanksi lebih tegas sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

"Nanti kalau ada keputusan pengadilan atau dari kepolisian rujukan itu akan kami jadikan landasan untuk menindak tegas (terduga pelaku) dengan peraturan yang berlaku," ucap Agung.

2. Korban Sudah Melapor ke Polisi

Setelah kasusnya viral, MS, pegawai KPI yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat

Laporan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana.

"Benar, yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya," kata Wisnu, saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9/2021), siang.

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan, saat melapor ke Polres Jakpus, terduga korban MS didampingi oleh Komisioner KPI bernama Nuning Rodiyah. 

Wisnu pun memastikan Polres Metro Jakarta Pusat segera memproses laporan yang dibuat MS. 

"Iya, akan ditindaklanjuti," sambung Wisnu.

Baca juga: Heboh Pengakuan Pegawai KPI Kerap Dirundung, Dilecehkan hingga Ditelanjangi Rekan Kerja

Diketahui sebelumnya, MS sudah melapor dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polsek Gambir sebanyak dua kali pada 2019 dan 2020.

Namun, berdasar keterangan tertulisnya, MS mengatakan laporannya sempat tidak ditanggapi. 

Saat itu, pada laporan pertamanya di tahun 2019, MS malah diminta pihak kepolisian untuk mengadukan kasus tersebut kepada atasan atau dalam arti pihak internal kantor KPI.

Hal itu, agar permasalahannya diselesaikan secara internal terlebih dahulu.

"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucap MS dalam keterangan tertulisnya yang beredar melalui pesan singkat.

Setahun kemudian, MS kembali melapor ke Polsek Gambir untuk kedua kalinya. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan