Kamis, 18 September 2025

Kartu PraKerja

Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Ikuti Langkah Berikut

Ikuti langkah-langkah berikut jika tidak lolos seleksi Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga lain.

Kolase Tribunnews/prakerja.go.id
Ikuti langkah berikut jika tidak lolos Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga lain. 

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. KTP atau NIK tidak valid

Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, silakan segera mengikuti proses pelatihan agar tidak dicabut kepesertaannya.

Langkah Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerjaㅤㅤ

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;

3. Peserta harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama;

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu;

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal, Login www.prakerja.go.id

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan