Pelecehan dan Bullying di Kantor
Tak Dibebastugaskan, KPI Beri Waktu Terduga Korban Pelecehan Seksual Menenangkan Diri
(KPI) telah membebastugaskan para terduga pelaku kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja, namun, penerapan tersebut tidak diterapkan untuk terduga
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Adapun Nuning menjelaskan kalau atasan atau koordinator yang akan dimintai keterangan yakni tim monitoring, tenaga ahli, hingga PNS KPI yang mungkin sudah pensiun.
Seluruh jabatan tersebut kata Nuning yang akan dimintai keterangan secara mendalam. Sebab kejadian tersebut berdasarkan penuturan MS dialaminya sejak 2012 silam.
"Sehingga informasi bagaimana relasi kerja dan lain sebagainya menurut kami jauh lebih valid ketika itu kami dapatkan dari atasan kerjanya langsung saat itu," tukasnya.