Sabtu, 2 Mei 2026

Itho Simamora Klaim Pelaporan terhadap Feri Amsari Buntut Keresahan Petani

Itho Simamora mengeklaim pelaporan terhadap Feri Amsari berawal dari keresahan petani. Dia tidak ingin petani melakukan tindakan melanggar hukum.

Tayang:
HO/IST
KERESAHAN PETANI - Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Minta Itho Simamora usai diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya dalam laporan terhadap akademisi Feri Amsari, pada Kamis (23/4/2026). Itho mengeklaim pelaporan terhadap Feri Amsari berawal dari keresahan petani. Dia tidak ingin petani melakukan tindakan melanggar hukum. 

Ringkasan Berita:
  • Itho Simamora mengklaim bahwa pelaporan olehnya terhadap Feri Amsari merupakan keresahan dari petani.
  • Dia tidak ingin ketika Feri tidak dilaporkan, maka para petani justru melakukan tindakan melanggar hukum buntut pernyataan dosen dari Universitas Andalas (Unand) tersebut.
  • Itho juga menganggap bahwa pernyataan Feri bukanlah bentuk kritik tetapi penghasutan agar masyarakat benci kepada pemerintah.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara, Itho Simamora, mengklaim pelaporan olehnya terhadap pakar hukum tata negara, Feri Amsari, berawal dari keresahan petani.

Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menganggap pemerintah telah berbohong soal capaian keberhasilan swasembada pangan.

Pernyataannya Feri disampaikan dalam berbagai forum di stasiun televisi nasional sertai acara Halal Bihalal Pengamat yang digelar pada 31 Maret 2026 lalu. 

Itho mengatakan jika Feri tidak dilaporkan, maka dikhawatirkan para petani akan melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Justru si petani-petani ini datang ke kita. Kita justru memberikan pemahaman kepada petani. Seumpama kita lepas mereka, bisa mereka langsung pergi ke rumah si Feri Amsari, bisa langsung demo," katanya dikutip dari YouTube iNews, Jumat (24/4/2026).

Baca juga: Kasus Swasembada Pangan, Pelapor Feri Amsari Dicecar 20 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Dia juga mengatakan petani tersinggung atas pernyataan Feri tersebut. 

Itho mengklaim apa yang dirasakan petani tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh sosok yang juga merupakan dosen Universitas Andalas (Unand) tersebut.

Dengan klaim tersebut, dia menganggap Feri tidak dalam posisi tengah mengkritik tetapi melakukan penghasutan agar masyarakat benci terhadap pemerintah.

"Dasar kami melaporkan Feri Amsari karena telah menyinggung perasaan rakyat yang mengatakan bahwa pemerintah bohong atas swasembada pangan itu."

"Di saat masyarakat tersinggung karena mereka kan sudah merasakan program-program positif dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ini bukan lagi kritik tetapi penghasutan," jelasnya.

Selain itu, Itho juga mengklaim Feri telah melakukan penghasutan karena pernyataannya diunggah dalam bentuk video dan berujung disebarkan di media sosial.

Baca juga: Feri Amsari Tantang Pemerintah Debat Terbuka: Kalau Saya Tidak Salah, Siapa yang Minta Maaf?

Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud penghasutan yang telah direncanakan secara sistematis dan dikhawatirkan akan terjadi kerusuhan di tengah masyarakat.

"Yang kita miris itu di-upload dalam sosmed pribadi Pak Feri Amsari. Bisa cek di akun sosmed Feri Amsari, itu ada beberapa (video)."

"Dan itu diteruskan-diteruskan (disebarkan) dan itu seolah-olah sistematis, mempengaruhi, dan menimbulkan kerusuhan," ujarnya.

Lebih lanjut, Itho berharap kepada pihak yang ingin mengkritik pemerintah, maka harus dilandasi dengan data valid dan dapat diverifikasi kebenarannya.

Dilaporkan, Feri Amsari Diduga Sebarkan Berita Bohong soal Swasembada Pangan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved