CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021: Tata Tertib Pelaksanaan, Hal-hal yang Perlu Diperhatikan hingga Passing Grade
Ini passing grade, tata tertib dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2021.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
- bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
- keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
- membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
- merokok dalam ruangan seleksi.
10. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Sanksi
1. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
2. Peserta yang tidak membawa dokumen, tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
3. Peserta yang melanggar ketentuan larangan, tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
4. Peserta yang melanggar ketentuan larangan, dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
Baca juga: Cara Melihat Jadwal SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini yang Harus Disiapkan Sebelum Ujian
Baca juga: Jangan Bingung! Ini Prosedur yang Perlu Diketahui Peserta SKD CPNS Begitu Tiba di Lokasi Ujian
Dalam materi soal TWK dan TIU, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Sementara, materi soal TKP terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.
Jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).