Jumat, 15 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Berikut ini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. 

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi, seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar FB dan Twitter.

Selanjutnya, juga bisa menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Belum Terima Bansos ? Segera Lapor Via Aplikasi Cek Bansos di Fitur Usul dan Sanggah

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs Kemnaker

Berikut ini langkah pengecekan BSU Rp 1 juta, dikutip Tribunnews.com dari bsu.kemnaker.go.id:

Pertama, kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id

Kedua, segera Daftar Akun.

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.

Lalu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

Ketiga, kembali login kedalam akun Anda.

Keempat, lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Kelima, cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut:

Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU.
Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.(Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id)

Selain itu, untuk pengecekan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 juta bagi pekerja/buruh juga dapat dilakukan lewat situs BPJS Ketenagakerjaan.

Tentang Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021

Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kembali disalurkan di Tahun 2021.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan