Virus Corona
Daftar 9 Daerah yang Disorot Jokowi karena Rendahnya Capaian Vaksinasi Covid-19
Simak daftar 9 daerah yang disorot Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 dari rata-rata nasioanl.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti beberapa daerah di luar Jawa-Bali, yang dinilai masih rendah dalam mencapai cakupan vaksinasi Covid-19 dari rata-rata nasional.
Di antaranya, ada Sumatera Barat, Lampung, hingga daerah lain sampai pulau Papua.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM, yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.
"Bapak Presiden memberi perhatian pada Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat."
"Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara dan tentunya Papua yang angkanya masih lebih rendah daripada angka rata-rata vaksinasi nasional," ucap Airlangga, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali Terbaru, Berlaku hingga 13 September 2021
Airlangga melanjutkan, Presiden meminta laju vaksinasi Covid-19 untuk dipercepat.
Khususnya, pada 5 wilayah Kabupaten/Kota yang akan diselenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Sehingga, bantuan dari aparat TNI dan Polri perlu diturunkan.
"Bapak presiden meminta akselerasi vaksinasi menjadi fokus utama dan juga diberikan prioritas kepada lima kabupaten/kota tempat diselenggarakannya PON."
"Oleh karena itu, dinas kesehatan, TNI dan Polri perlu dikerahkan," ucap Airlangga.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Makan di Tempat atau Dine In di Mal Menjadi 1 Jam
Hingga saat ini, dikutip dari laman vaksin.kemkes.go.id, pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi nasional sebanyak 208.265.720 orang.
Menurut data per 6 September 2020 pukul 18.00 WIB, penduduk yang sudah disuntik vaksin dosis pertama mencapai 67.827.361 orang atau 32.5 persen dari target.
Sementara, tahap vaksinasi dosis kedua sudah disuntikkan kepada 38.849.803 penduduk alias 18.65 persen.
Adapun cakupan vaksinasi tersebut diberikan kepada petugas kesehatan, lansia dan petugas publik, masyarakat rentan, masyarakat umum dan anak usia 12-17 tahun.
Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di luar Jawa-Bali.
Baca juga: ATURAN Baru PPKM Jawa-Bali hingga 13 September 2021: Makan di Tempat Boleh Sampai 60 Menit