Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 Disertai Pembagian Materi
Para pelamar PPPK Non-Guru dinyatakan lulus apabila memenuhi nilai minimal dari nilai ambang batas (Passing Grade) yang ditentukan
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Miftah
Bobot Nilai dari seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural yaitu berjenjang, dari 1 sampai 4 poin.
Jika salah atau tidak menjawab maka akan mendapatkan nilai 0.
3. Seleksi wawancara:
Jumlah soal: 10
Durasi: 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
Nilai passing grade: 24
Nilai kumulatif maksimal: 40
Selain itu, dikutip dari menpan.go.id, berikut materi soal seleksi kompetensi PPPK Non-Guru:
Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru akan segera diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seleksi tersebut akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK.
Materi yang diujikan untuk PPPK Guru sama dengan yang akan diujikan untuk PPPK Non-Guru.
Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru:
1. Kompetensi Teknis: untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Soal kompetensi teknis sesuai dengan jabatan yang dilamar.
2. Kompetensi Manajerial : untuk menilai integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
Materi ini akan menilai tentang pengalaman berinteraksi dengan masyarakat.
3. Kompetensi Sosial Kultural: pengetahuan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, konflik, dan empati.
4. Wawancara: untuk menilai integritas dan moralitas.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)