CPNS 2021
Berikut Kisi-Kisi Tes SKD CPNS 2021 TWK, TIU dan TKP Beserta Ketentuan Passing Grade
Kisi-Kisi Tes SKD CPNS 2021 Serta Ketentuan Passing Grade Masing-Masing jenis tes
Penulis:
Faishal Arkan
Editor:
Daryono
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
-Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Kisi-Kisi soal TKP CPNS 2021
Adapun soal TKP akan menilai sejumlah hal mulai dari pelayanan publik, jejaring kerja hingga antiradikalisme.
Berikut ini kisi-kisi TKP:
- Pelayanan publik, bertujuan untuk mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
- Jejaring kerja, bertujuan untuk mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
- Sosial budaya, bertujuan untuk mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
- Teknologi informasi dan komunikasi, bertujuan untuk mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
- Anti radikalisme, bertujuan untuk menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
- Profesionalisme, bertujuan untuk mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.
Baca juga: Pita Merah Putih di Lengan Sebelah Kiri Menjadi Syarat Peserta Ujian SKD CPNS Kemenag 2021
Passing Grade CPNS 2021
Peserta SKD harus memenuhi passing grade untuk dapat lolos ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Passing grade adalah nilai minimal yang harus didapat peserta SKD agar nantinya dinyatakan lolos.
Besaran passing grade CPNS 2021 diatur dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021.