Jumat, 22 Agustus 2025

CPNS 2021

Kisi-kisi SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Passing Grade dan Syarat Mengikuti Ujian

Tes Kompetensi Dasar dilaksanakan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT).

Editor: Miftah
Kanal YouTube Kemen PANRB
Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK. 

c. Kemampuan figural

- Analogi

- Ketidaksamaan

- Serial

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes Karakteristik Pribadi memiliki tujuan untuk menilai penguasaan dan kemampuan mengimplementasikan:

- Pelayanan publik

- Jejaring kerja

- Sosial budaya

- Teknologi Informasi

- Profesional

- Anti radikalisme

Selain itu, peserta harus memenuhi passing grade agar lolos ujian SKD CPNS 2021.

Nilai ambang batas SKD (Passing Grade) adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS.

Oleh karena itu, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan