Minggu, 31 Agustus 2025

Rumahnya Terancam Digusur, Rocky Gerung akan Gugat Rp 1 Triliun Bila Berencana Gugat Balik

Rumahnya terancam digusur PT Sentul City Tbk, Rocky Gerung: Kalau Saya Gugat Balik, Saya Gugat Rp 1 Triliun.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Rocky Gerung 

"Udah dari seminggu lalu. Udah ada 10 rumah yang digusur. Itu sebetulnya satu lembah diklaim sama Sentul City," ujarnya,

Baca juga: Menteri ATR/BPN Dukung Pengembangan Ekonomi untuk Masyarakat Terdampak Pandemi

Kasus ini mengingatkan Rocky terhadap insiden serupa yang juga menimpa masyarakat lain.

Menurutnya, polemik kepemilikan tanah ini memperlihatkan kondisi Indonesia terjadi ketimpangan penguasaan tanah yang merampas haknya sebagai rakyat.

"Ini satu paket yang memperlihatkan ketimpangan penguasaan tanah luar biasa. "

"Udah punya tanah segede-gede gitu, merampas hak rakyat yang sekedar punya lahan kecil," ucap Rocky.

Dibeli secara Sah sejak 2009

Dari sisi transaksi, Rocky secara tegas mengatakan, ia membeli tanah itu secara sah di mata hukum.

"Itu legal, saya beli dan suratnya, tanda terima, kuitansi, bukti bahwa itu tidak ada sengketa sejak 15 tahun lalu."

"Dan orangnya (pemilik dahulu) yang punya udah dari tahun 1960," ucap Rocky.

Rocky menyebut sudah merawat dan meninggali tanah itu sejak tahun 2009.

Yang artinya, dirinya menguasai tanah tersebut secara fisik.

"Saya tinggal di situ dari 2009, tiba-tiba dia dateng menyerobot."

"Saya bikin pagar untuk menandakan bahwa itu hak saya. Di dalam hukum, saya menguasai secara fisik tanah itu," kata Rocky.

Kuasa Hukum Rocky: Kita Laporkan ke BPN

Sementara itu, Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan, pihaknya sudah bergerak merespons somasi dari Sentul City.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan