Penanganan Covid
CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
Berikut ini cara untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka aplikasi PeduliLindungi.
Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.
Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.
Baca juga: Perbandingan Tingkat Efektivitas Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson, Moderna, dan Pfizer-BioNTech
Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Baca juga: Pemda Kamakura Prefektur Kanagawa Jepang Temukan Benda Asing di Dalam Vaksin Pfizer
Cara Scan QR Code
Sejumlah sektor diterapkan skrining PeduliLindungi, di antaranya yakni olahraga, mall, dan seni budaya.
Masyarakat yang akan melakukan kegiatan harus melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi dengan scan QR Code yang ada di tempat tersebut.
Berikut cara untuk melakukan scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store;
2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone sudah aktif;
3. Setelah itu, login ke akun jika sudah membuat akun;
4. Pilih Scan QR Code pada tampilan menu aplikasi PeduliLindungi;
5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Baca juga: Ilmuwan Internasional: Booster Vaksin Covid-19 Tidak Dibutuhkan Masyarakat Luas
Saat menggunakan akun PeduliLindungi, akan ditampilkan data status vaksinasi Anda.
Kondisi kesehatan Anda saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.
Berikut warna sebagai identifikasi status keamanan bepergian pengguna, yang Tribunnews.com kutip dari laman PeduliLindungi:
Hijau: Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Kuning: Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak satu kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Merah: Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Hitam: Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.
Baca juga: Program Vaksin Gratis PDIP dan Rudi Center Sasar 21 Ribu Warga di Bangka-Belitung
Identifikasi status keamanan bepergian ke fasilitas publik berguna untuk menjaga lokasi agar tetap aman bagi pengunjung lain.
Petugas akan memeriksa status warna untuk meminimalisir dan mengatur jumlah pengunjung lokasi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)