Penanganan Covid
Simak Aturan Lengkap PPKM Jawa Bali Level 3, Berlaku Mulai 13 September 2021
Simak aturan lengkap dari kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khusus level 3 Se Jawa-Bali.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Miftah
n. Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 (dua puluh) undangan
o. Pelaku perjalanan domestik harus menunjukkan kartu vaksin, PCR (H-2) untuk pesawat,
Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis,
kereta api dan kapal laut
p. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar
rumah
q. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap diberlakukan dengan mengaktifkan Posko-Posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)