Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

Simak, Ini 6 Aturan Masuk Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2

Berikut aturan lengkap masuk Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2, anak-anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk.

Penulis: Shella Latifa A
nti-audio.com
ILUSTRASI bioskop. - Berikut aturan lengkap masuk Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2, anak-anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk. 

Pengunjung yang memiliki status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Kode Warna di Aplikasi PeduliLindungi
Kode Warna di Aplikasi PeduliLindungi (Tribunnews.com)

Baca juga: Tak Ditemukan Kebocoran, Kemenkes Pastikan Data Pengguna eHAC Aman dan Terintegrasi PeduliLindungi

Cara Scan Barcode/QR Code Melalui Aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.

2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Lalu akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.

5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. 

Maka nanti akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Petugas KAI Commuter membantu calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, yakni Stasiun Manggarai, Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Kebayoran, dan Palmerah. Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas KAI Commuter membantu calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, yakni Stasiun Manggarai, Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Kebayoran, dan Palmerah. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

(Tribunnews.com/ Shella Latifa/ Tio)

Baca berita soal Virus Corona lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan