DAFTAR Menteri Jokowi yang Hartanya Bertambah selama Pandemi: Luhut Rp 60 M, Prabowo Rp 23 M
Berikut ini daftar menteri Jokowi yang hartanya bertambah selama pandemi, ada Luhut hingga Prabowo.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah harta kekayaan milik menteri di Kabinet Indonesia Maju dilaporkan mengalami kenaikan di masa pandemi.
Hal ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan para menteri.
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 58 persen menteri kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar.
Sementara itu, 26 persen menteri kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar.
Baca juga: Jokowi Teken Perpres Nomor 82 Tahun 2021, Menteri Agama: Momentum Bagi Dunia Pesantren
Baca juga: Sri Mulyani Minta Kementerian dan Lembaga Lebih Responsif Gunakan Anggaran
Di sisi lain, ada tiga persen pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melaporkan kekayaannya turun.
Dari ke-58 persen menteri yang harta kekayaannya bertambah, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggon-lah yang paling tinggi.
Tercatat, harta kekayaan Trenggono meningkat sekitar Rp 481 miliar.
Begitu juga harta kekayaan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang juga mengalami kenaikan sebesar Rp 23.382.958.500.
Selain mereka, ada sejumlah menteri lain yang kenaikan hartanya berada di atas Rp 1 miliar.
Inilah 10 menteri Jokowi yang hartanya meningkat selama masa pandemi sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari situs elhkpn.kpk.go.id milik KPK:
1. Mahfud MD

Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, tercatat mengalami kenaikan selama masa pandemi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melaporkan hartanya mencapai Rp 25.815.316.147 pada 19 November 2019.
Setahun kemudian, harta kekayaan Mahfud MD naik Rp 1.316.032.120 menjadi Rp 27.131.348.267 per 31 Desember 2020.
2. Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga melaporkan adanya kenaikan harta kekayaan di atas Rp 1 miliar.
Pada 31 Desember 2019, Ketua Umum Partai Golkar itu memiliki harta kekayaan Rp 254.040.349.579.
Sementara pada 31 Desember 2020, Airlangga Hartarto mempunyai aset dengan total Rp Rp 260.611.928.764.
Artinya, ada kenaikan harta kekayaan sebesar Rp 6.571.579.185
3. Luhut Binsar Pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan, termasuk menteri yang kekayaannya naik di atas Rp 1 miliar.
Bahkan kenaikan harta kekayaan milik Luhut di atas Rp 60 miliar atau tepatnya Rp 67.747.603.287.
Per 31 Desember 2019, Luhut melaporkan hartanya mencapai Rp Rp 677.440.505.710.
Kemudian pada 31 Desember 2020, harta kekayaan Luhut bertambah menjadi Rp 745.188.108.997.
4. Pratikno

Menteri lain yang melaporkan hartanya bertambah adalah Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Pratikno melaporkan harta kekayaannya Rp 8.245.929.078 per 31 Desember 2019.
Pada 31 Desember 2020, harta kekayaannya menjadi Rp 10.355.477.645.
Dengan demikian, ada penambahan Rp 2.109.548.567 selama setahun.
5. Retno LP Marsudi

Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, juga menjadi pembantu Presiden yang hartanya bertambah selama setahun terakhir.
Retno melaporkan harta kekayaannya Rp 18.072.415.346 per 31 Desember 2019.
Setahun kemudian, pada LHKPN per 31 Desember 2020, harta kekayaan Retno bertambah Rp 7.477.566.766.
Kini, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp Rp 25.549.982.112.
6. Prabowo Subianto

Prabowo Subianto termasuk dalam daftar menteri yang harta kekayaannya bertambah selama pandemi.
Menteri Pertahanan itu mencatatkan hartanya dari semula Rp 2.005.956.560.835 per 31 Desember 2019 menjadi Rp 2.029.339.519.335 per 31 Desember 2020.
Artinya, ada kenaikan harta kekayaan sebesar Rp 23.382.958.500.
7. Yasonna H Laoly

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, ikut masuk dalam daftar pejabat yang hartanya bertambah selama pandemi.
Politikus PDIP itu semula memiliki harta kekayaan senilai Rp Rp 24.083.108.768 per 31 Desember 2019.
Setahun kemudian, harta Yasonna Laoly bertambah menjadi Rp 28.176.772.883 per 31 Desember 2020.
Total, ada kenaikan Rp 4.093.664.115 dalam setahun.
8. Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga mengalami pertambahan harta selama setahun masa pandemi.
Bendahara negara itu melaporkan hartanya Rp 47.533.517.726 per 1 November 2019.
Kemudian pada 31 Desember 2020, harta Sri Mulyani menjadi Rp 53.314.459.737 alias naik Rp 5.780.942.011.
9. Budi Karya Sumadi

Menteri lain yang hartanya naik di atas Rp 1 miliar adalah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Pada 31 Desember 2019, Budi Karya memiliki aset senilai Rp 41.238.318.908.
Setahun kemudian, ada kenaikan Rp 1.722.364.906 menjadi Rp 42.960.683.814 per 31 Desember 2020
10. Sakti Wahyu Trenggono

Sakti Wahyu Trenggono menjadi menteri dengan kenaikan harta kekayaan paling tinggi selama setahun terakhir.
Pada laporan LHKPN tahun 2019, Menteri Kelautan dan Perikanan itu memiliki harta sebanyak Rp 1.947.253.281.442.
Setahun kemudian, mantan Wakil Menteri Pertahanan tersebut melaporkan hartanya mencapai Rp 2.428.784.082.979.
Dengan demikian, harta kekayaan Trenggono naik 481 miliar atau tepatnya Rp 481.530.801.537.
11. Ida Fauziyah

Pembantu Presiden lain yang hartanya bertambah selama setahun adalah Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.
Politikus PKB itu semula memiliki harta kekayaan Rp 15.245.553.504 per 31 Desember 2019.
Kemudian, harta Ida Fauziyah bertambah Rp 1.842.372.053 menjadi Rp 17.087.925.557 per 31 Desember 2020.
12. Abdul Halim Iskandar

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PTT), Abdul Halim Iskandar, juga masuk dalam daftar menteri dengan harta kekayaan bertambah.
Ada kenaikan sebesar Rp 2.170.708.339 dari harta kekayaan milik Abdul Halim Iskandar.
Pada 5 Desember 2019, Abdul Halim Iskandar melaporkan harta kekayaannya Rp 6.286.513.712.
Lantas pada 31 Desember 2020, harta Abdul Halim Iskandar naik menjadi Rp 8.457.222.051.
13. Bahlil Lahadalia

Bahlil Lahadalia yang pada April 2021 dilantik menjadi Menteri Investasi juga melaporkan adanya kenaikan pada harta kekayaannya.
Saat menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp Rp 295.149.680.731 per 31 Desember 2019.
Setahun kemudian, harta Bahlil Lahadalia meningkat jadi Rp 300.445.709.773 per 31 Desember 2020.
Alias ada kenaikan sebesar Rp 5.296.029.042.
14. Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga tercatat sebagai menteri yang hartanya meningkat.
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu melaporkan harta kekayaannya per 31 Desember 2020 mencapai Rp 11.158.093.639.
Sebelumnya, politisi PKB tersebut melaporkan hartanya berjumlah Rp 936.396.000 pada LHKPN per 31 Desember 2018.
Dengan demikian, jumlah harta Yaqut mengalami kenaikan sebanyak Rp 10.221.697.693 selama menjabat sebagai Menteri Agama.
15. Johnny G Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, juga masuk daftar menteri Jokowi yang hartanya melonjak selama pandemi Covid-19.
Data LHKPN Johnny G Plate per 31 Desember 2020 yang dilaporkan kepada KPK tercatat sebanyak Rp 189.965.884.963.
Sebelumnya, Johnny G Plate memiliki harta kekayaan sebanyak Rp. 172.201.825.921 pada laporan LHKPN per 31 Desember 2019.
Dengan demikian, jumlah harta Menkominfo itu mengalami kenaikan sebesar Rp 17.764.059.042.
16. Suharso Monoarfa

Menteri lain yang menjadi pejabat negara dengan kenaikan harta di atas Rp 1 miliar adalah Suharso Monoarfa.
Harta kekayaan Menteri PPN/Kepala Bappenas itu naik Rp 9.932.101.986 dalam waktu setahun.
Dari LHKPN per 31 Desember 2019, Suharso Monoarfa memiliki harta kekayaan sebesar Rp 59.861.206.050.
Setahun kemudian, Ketua Umum PPP itu melaporkan hartanya mencapai Rp 69.793.308.036 per 31 Desember 2020.
17. Zainudin Amali

Terakhir, ada nama Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, yang masuk dalam daftar pejabat dengan kenaikan harta di atas Rp 1 miliar.
Per 31 Desember 2019, Zainudin Amali memiliki harta kekayaan sebesar Rp Rp 17.229.646.506.
Kemudian pada 31 Desember 2020, harta kekayaan naik menjadi Rp 19.098.803.711 atau ada kenaikan sebesar Rp 1.869.157.205.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Irfan Kamil)