DPR Masih Belum Terima Surpres Mengenai Calon Panglima TNI
DPR akan memasuki masa reses pada awal Oktober mendatang. Sementara itu Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, hingga saat ini Surat Presiden (Surpres) mengenai nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto belum diterima pimpinan DPR.
Padahal, DPR akan memasuki masa reses pada awal Oktober mendatang. Sementara itu Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021.
"Sampai saat ini surat yang ditunggu-tunggu oleh para awak media belum sampai ke DPR RI, nanti kalau sudah sampai yang pertama diberitahu ya rekan-rekan awak media. Sampai hari ini belum ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Dasco mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mungkin punya pertimbangan sendiri.
Baca juga: Panglima TNI Minta Jajarannya Siaga Jaga Perbatasan untuk Antisipasi Varian Baru Covid-19
Dia menduga Jokowi memilih waktu yang tepat sebelum mengirim surpres ke DPR.
"Presiden mungkin memiliki pertimbangan tersendiri. Kan sudah ada aturannya bahwa ada limit waktu sebelum pergantian Panglima memang surpresnya harus masuk," ucap Dasco.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan DPR RI tidak mengintervensi presiden untuk mencalonkan nama tertentu untuk dijadikan Panglima TNI.
"Kami juga dalam posisi tidak mencampuri hak prerogatif Presiden," pungkas Dasco.