Kasus Pajak
KPK Nyatakan Berkas Perkara Eks Pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani Lengkap
Berkas lengkap, Dadan Ramdani segera jalani Persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak, Dadan Ramdani mengenakan rompi tahanan untuk ditunjukkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2021). KPK menahan Dadan Ramdani sebagai tersangka dalam perkara suap terkait pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. Tribunnews/Irwan Rismawan
Terakhir, Angin dan Dadan disebut telah menerima uang dengan nilai total sebesar 3 juta dolar Singapura dari Agus Susetyo selaku perwakilan atau konsultan pajak PT Jhonlin Baratama.
Uang itu diterima keduanya pada Juli-September 2019.
Hingga saat ini, baru Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani yang telah ditahan oleh KPK.
Sedangkan empat konsultan pajak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Angin dan Dadan masih melenggang bebas.