Seleksi Kepegawaian di KPK
Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat 30 September 2021, Novel Baswedan Singgung Sikap Sembrono Pimpinan KPK
Novel Baswedan singgung sikap sembrono pimpinan KPK soal kabar pegawai tak lolos TWK dipecat 1 Oktober.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Arif Fajar Nasucha
"SK (Surat Keputusan) Pemberhentian kita sudah ditandatangani dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Oktober 2021," bunyi pesan yang diterima awak media, Rabu (15/9/2021).
Lanjut pesan itu, dijelaskan proses penyusunan surat keputusan dilaksanakan oleh biro hukum, yang biasanya dilakukan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM).
"Proses penyusunan SK dilaksanakan oleh Biro Hukum, yang mana biasanya dilakukan oleh Biro SDM. Baru penomorannya dilalukan oleh Plh Kabag Yanpeg," tulis pesan tersebut.
(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)
Berita lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK