Rabu, 3 September 2025

Kilas Balik: 4 Mural yang Viral Sebelum Akhirnya Jokowi Perintahkan agar Polisi Tidak Berlebihan

Jokowi mengatakan telah meminta Kapolri untuk tidak terlalu berlebihan dalam menindak segala bentuk kritikan dari masyarakat.

surya.co.id/galih lintartika
Mural menempel di sebuah bangunan di sudut Kota Bangli Pasuruan dihapus karena dianggap kurang pantas. 

Komari menyebut, satu di antara alasan perintah untuk menghapus mural itu karena dianggap kurang pantas.

Ia menyebut, bukan gambar muralnya yang dianggap kurang pantas, tapi tulisan yang ada di dalam mural itu tidak etis.

"Yang membaca mural itu kan orang banyak. Khawatirnya penafsirannya macam - macam," tandasnya.

Baca juga: Sempat Dicopot Karena Kerumunan Megamendung, Kini Irjen Rudy Sufahriadi Jadi Kapolda Sulteng

Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto menyebut pejabat yang menghapus mural itu pongah.

Menurutnya, penghapusan mural ini menjadi bukti bahwa mereka tidak bisa menerima critical thinking yang disampaikan melalui ekspresi berupa mural.

"Saya kira, tidak seharusnya kritik yang disampaikan melalui gambar berestetika itu dihapus. Critical thinking juga butuh estetika. Pejabat jangan berpikir gersang," tandas dia.

Mural Dihapus

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan penghapusan mural tersebut dilakukan 2 hari lalu oleh pemerintah di tingkat kecamatan.

Bakti mengaku tak tahu kapan dan oleh siapa mural itu dibuat.

"Tidak tahu kapan dibuat. Tahu-tahu sudah ada laporan. Karena terus-terusan ada laporan, akhirnya saya sampaikan kepada pak camat untuk ditertibkan," kata Bakti seperti dikutip dari Kompas.com.

Dia berdalih, penghapusan mural dilakukan sesuai dengan Perda Kabupaten Pasuruan nomor 2 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Dalam pasal 19 di Perda tersebut, tercantum larangan mencoret dinding atau tembok sarana umum.

"Itu dikategorikan sarana umum karena pinggir jalan persis itu kan. Dan dilihat oleh umum," ujarya.

Dia juga menyebut, tulisan mural tersebut dinilai provokatif.

"Nadanya kalau kami mengartikannya dapat dikatakan kritis. Cuma kan multi tafsir. Kalau kami mengartikan provokasi juga, menghasut lah. Sekarang kalau misalnya bahasanya Dipaksa Sehat di Negara Sakit, apakah memang negara kita sakit? kan jadi pertanyaan juga," imbuhnya.

Mural di Kecamatan Bangli, Kabupaten Pasuruan, sebelum dan sesudah dihapus. Mural ini dihapus oleh masyarakat setempat karena dianggap tidak pantas
Mural di Kecamatan Bangli, Kabupaten Pasuruan, sebelum dan sesudah dihapus. Mural ini dihapus oleh masyarakat setempat karena dianggap tidak pantas (ist)
Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan