Pemilu 2024
Mendagri Usul Hari Pemungutan Suara Dilaksanakan Bulan April Seperti Tahun-tahun Sebelumnya
Jika Pemilu 2024 diadakan pada bulan Februari, itu akan memajukan semua tahapan sebelumnya, setidaknya pada Juni 2022.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
Dalam waktu 7 bulan tersebut, katanya, KPU akan melakukan proses pengadaan logistik selama satu bulan. Durasi itu sudah termasuk potensi penambahan waktu jika ada gagal lelang dua bulan.
"Oleh karenanya usulan KPU menambahkan durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan pemilu 2019 yaitu selama 209 hari atau 7 bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," ucapnya.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Sarankan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang justru berharap masa kampanye dipersingkat menjadi tiga bulan, dan kampanye pilkada menjadi 45 hari.
"Sebaiknya untuk tahapan pemilu seperti masa kampanye Pilpres dan Pileg, penyelenggaraan nya dibatasi cukup selama tiga bulan saja. Begitu juga dengan Pilkada kampanyenya cukup 45 hari saja, dengan pertimbangan bentuk dukungan kita terhadap Pemerintah dalam menurunkan penyebaran kasus Covid-19," ujarnya.
Junimart meminta agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 mendatang diselenggarakan secara minimalis untuk menghemat anggaran yang harus ditanggung negara.
Menurutnya, semakin lama tahapan penyelenggaraannya, akan semakin besar anggaran negara nantinya yang dihabiskan
"Anggaran penyelenggaraan pemilu ini harus kita perhatikan, karena menyangkut situasi ekonomi sekarang. Sehingga sebaiknya penyelenggaraan tahapan pemilu dibuat minimalis saja. Menyangkut anggaran semakin lama tahapan maka akan semakin tinggi anggaran yang dihabiskan," kata Junimart.
Mantan anggota Komisi III DPR RI itu menekankan, seharusnya penggunaan anggaran pada pemilu 2024 mendatang lebih dioptimalkan peruntukannya kepada pembayaran honor dari para tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan.
Terlalu Tinggi
Tito Karnavian juga menyoroti anggaran Pemilu 2024 yang diajukan KPU sebesar Rp 86 triliun.
Mendagri meminta agar KPU menekan anggaran itu karena dinilai terlalu tinggi dan situasi kondisi ekonomi saat Pandemi Covid-19.
"Kemarin (saya) membaca di media pengajuan Rp 86 triliun, jujur saja kami perlu melakukan exercise dan betul-betul melihat detil satu persatu angka tersebut. Karena lompatannya terlalu tinggi," kata Tito.
Ia menjelaskan anggaran tersebut meningkat jauh dari dua pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2014 anggaran sekitar Rp 16 triliun, dan pada Pemilu 2019 anggaran Rp 27 triliun.
"Di saat kita sedang memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk memulihkan ekonomi nasional, apalagi tahapannya kalau di 2022 dimulai, ini harus kita pertimbangkan betul," ucap Tito.
Sebelumnya, KPU mengajukan total pagu anggaran Rp 86,2 triliun untuk Pemilu 2024.
Anggaran yang disiapkan dari 2021 itu digunakan untuk konsolidasi demokrasi, operasional, dan non-operasional. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Tribun Network/Chaerul Umam/sam)