Selasa, 7 Oktober 2025

CPNS 2021

Materi PPPK 2021, Lengkap dengan Passing Grade, Syarat, dan Tata Tertib Pelaksanaannya

Seluruh peserta PPPK yang lolos seleksi administrasi, akan lanjut ke tahap SKD. Simak materi, passing grade, syarat, dan tata tertibnya berikut ini.

Saldy Irawan/tribun-timur.com
Ilustrasi Suasana Seleksi Kompetensi Dasar - Seluruh peserta PPPK yang lolos seleksi administrasi, akan lanjut ke tahap SKD. 

Passing Grade SKD PPPK 2021

A. Jabatan Fungsional Guru

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

B. Jabatan Fungsional

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 450

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved