Rabu, 3 September 2025

Virus Corona

Aturan Baru PPKM Jawa-Bali Level 3 dan 2: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Bioskop Dibuka

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
maritim.go.id
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (30/11/2020). Kebijakan PPKM di Jawa-Bali diperpanjang. Ini aturan lengkapnya. 

Ia menambahkan, kasus Covid-19 di sejumlah negara meningkat dengan cepat.

Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin peningkatan kasus juga terjadi di Indonesia.

"Presiden mengingatkan kita semua agar waspada dan hati-hati," ungkapnya.

Untuk mencegah Covid-19, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.

"Kita akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia."

"Dan memperketat karantina warga negara asing, dan WNI yang datang dari luar negeri," terang Luhut.

Baca juga: Mendag Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Terkendali di Masa PPKM

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan