Kamis, 4 September 2025

Komisi VIII DPR Setujui Usulan Anggaran Kemensos 2022 Rp 78,25 Triliun

Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. 

Tribunnews.com, Chaerul Umam
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. 

Selain itu, DPR juga mendukung program dan kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat pra-sejahtera. 

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong Kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto melalui keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).

Dalam pengantar rapat, Yandri mengatakan selain program prioritas nasional, para menteri diminta agar mampu memberikan program terobosan baru.

Sehingga birokrasi negara memiliki daya gerak dan kesinambungan dalam membangun berbagai aspek kehidupan.

Baca juga: Cek Bansos PKH yang Cair September 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP

“Menteri dan pimpinan lembaga memiliki peran strategis. Anggaran harus menyentuh kebutuhan masyarakat hingga lapis ke bawah baik berupa aspek kesehatan, pendidikan, dan terpenuhi kebutuhan pokok,” kata Yandri. 

Sejumlah anggota DPR juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas langkah-langkah Kemensos, karena dinilai kebijakan yang diambil menyentuh langsung kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Khususnya terkait dengan bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. 

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Rizal mendukung semua program prioritas yang sudah dijelaskan Kemensos

“Semoga berjalan dengan baik di tahun 2022. Saya minta Mensos memberikan perhatian khusus terhadap pendamping PKH,” kata Rizal.

Rizal mengusulkan agar Kemensos meningkatkan dukungan kepada pendamping agar kinerja dalam mempercepat penanganan kemiskinan makin tinggi. 

“Mungkin perlu ada penyegaran (kebijakan). Misalnya dengan penambahan insentif, apalagi mereka harus berjalan ke berbagai wilayah yang memerlukan dana,” katanya. 

Sementara anggota Fraksi Partai Demokrat Achmad mmenyatakan dukungan program santunan untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH

“Namun perlu diantisipasi tahun 2021. Saya khawatir orang akan berebut memelihara anak yatim karena ada bantuannya. Ini perlu dipikirkan bersama solusi dan aturan yang lebih jelas,” kata dia. 

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Buchori Yusuf menyetujui pagu definitif yang telah disetujui banggar, khususnya kepada Kemensos. Sejalan dengan Achmad, Buchori juga menekankan bahwa bantuan anak yatim, piatu dan yatim-piatu bisa menjadi legacy. 

“Ini artinya amanat Pasal 34 UUD 1945 yang mana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara, bisa dilaksanakan. Kebijakan ini juga menunjukan negara hadir melakukan intervensi untuk menurunkan angka kemiskinan,” katanya. 

Rapat kerja dihadiri tiga menteri yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito. 

Rapat kerja gabungan tersebut membahas tentang tema Penyesuaian RKA K/L Kementerian Sosial TA 2022 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran 20 September 2021, dihadiri secara fisik oleh 17 orang, dan virtual 24 orang dari sembilan fraksi. 

Dalam kesempatan tersebut Mensos menjelaskan, dari anggaran TA 2022 sebesar Rp78,25 triliun tersebut, sebesar Rp74,08 triliun (94,67 persen) untuk Belanja Bansos. Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komuditas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya. 

Sebesar 0,66 persen dialokasikan untuk Belanja Pegawai, 0,36 persen untuk Belanja Barang Operasional, sebesar 4,18 persen untuk Belanja Barang Non-Operasional (honor pendamping; bantuan operasional untuk LKS, SLRT; program Atensi), dan sebesar 0,13.persen untuk Belanja Modal. 

Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial sebesar Rp77,15 triliun.

Lalu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,09 triliun. Anggaran untuk Prioritas Nasional dialokasikan sebesar Rp76,96 triliun, dan program Non Prioritas Nasional sebesar Rp1,29 triliun. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan