Penanganan Covid
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini 10 Daerah Berstatus Level 4
PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021. Setidaknya ada 10 wilayah di luar Jawa-Bali yang masih berada di Level 4.
Penulis:
Daryono
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.
Setidaknya ada 10 wilayah di luar Jawa-Bali yang masih berada di Level 4.
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 4 Oktober mendatang.
Pengumuman perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (20/9/2021) sore.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab, Senin.
Baca juga: Aturan Baru PPKM Jawa-Bali Level 3 & 2: Bioskop Dibuka, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal
Baca juga: Pemerintah Izinkan Pertandingan Liga 2 Digelar di Wilayah Jawa-Bali Berstatus Level 2 dan 3 PPKM
Dalam perpanjangan kali ini, jumlah wilayah yang berstatus PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali mengalami penurunan.
Kini jumlah wilayah dengan PPKM Level 4 menjadi 10 kabupaten/kota dari sebelumnya 23 kabupaten/kota.
Adapun daftar kabupaten kota yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali sebagai berikut:
- Aceh Tamiang
- Pidie
- Bangka
- Kota Padang
- Kota Banjarbaru
- Kota Banjarmasin
- Kota Balikpapan