Rabu, 27 Agustus 2025

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Haris Azhar Bakal Ikuti Proses Hukum, Sebut Langkah Luhut Tidak Terpuji, Luhut Bilang Difitnah

Haris Azhar bersama koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Luhut Binsar karena dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Johnson Simanjuntak
Youtube Haris Azhar
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan) Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator kuasa hukum Aktivis HAM Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan, pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang berjalan terkait dengan pelaporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, Haris Azhar bersama koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Luhut Binsar karena dugaan pencemaran nama baik.

Nurkholis menyebut, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku sebagai langkah terdekat yang akan dilakukan pihaknya.

"Kita akan ikuti proses hukumnya," kata Nurkholis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut kata dia, nantinya jika berdasar pada prosedur hukum yang ada, segala upaya pembelaan akan dilakukan sesuai dengan proses hukum tersebut.

"Ya kan ini sudah masuk prosedur hukum, jadi upaya hukum atau pembelaan akan berjalan beriringan dengan prosesnya," tukasnya.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar))

Hanya saja sebelumnya, Nurkholis menyayangkan langkah Luhut Binsar Panjaitan yang melaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/9/2021).

Kata dia, upaya Luhut yang melaporkan kliennya tersebut bukanlah langkah yang terpuji bahkan tidak mendukung keberanian warga dalam mengawasi peran pemerintah.

"Langkah itu sama sekali bukan langkah terpuji dan tidak memberikan andil positif untuk mendukung keberanian warga untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemerintahan," kata Haris saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Luhut Resmi Polisikan Haris Azhar dan Fatia Mualidiyanti Soal Dugaan Fitnah Bisnis Tambang di Papua

Lebih lanjut, kata Nurkholis upaya hukum yang ditempuh oleh menteri dari Partai Golkar itu adalah tidak untuk ditiru.

Sebab keterlibatan polisi yang merupakan institusi negara digunakan untuk membungkam kritik dari warga negara bukan hal yang tepat.

"Penggunaan kepolisian sebagai institusi negara yang dibiayai dan mengabdi pada kepentingan publik untuk kepentingan pribadi dan tujuan pembungkaman bukan langkah yang bermartabat dan tidak pantas untuk ditiru," bebernya.

Dengan adanya laporan ini, pihaknya berharap kepolisian RI dalam hal ini Polda Metro Jaya dapat bersikap melindungi warga.

Terlebih, pada perkara ini adalah kata dia murni karena adanya bentuk kritik dari publik untuk pemerintahnya.

"Kita berharap Kepolisian RI untuk menghormati Konstitusi dan berani menghentikan setiap upaya pemidanaan dengan motif yang bertujuan membungkam suara kritis warga negara," tukasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan