Kamis, 28 Agustus 2025

Pihak Haris Sayangkan Luhut Polisikan Kliennya: Bukan Langkah Terpuji dan Tak Berikan Andil Positif

Haris Azhar bersama koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dilaporkan oleh Luhut karena dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Hendra Gunawan
Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

Akhirnya, Luhut menempuh jalur hukum setelah dua kali permintaan klarifikasi yang ia layangkan tidak digubris oleh Haris Azhar dan Fatia.

"Ya karena sudah 2 kali dia nggak mau minta maaf, saya harus mempertahankan nama baik saya dan anak cucu saya. Jadi saya kira mereka sudah keterlaluan karena dua kali saya suruh minta maaf nggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," tegas Luhut.

Luhut Luhut menyebutkan tudingan Haris Azhar dan Fatia sudah kebablasan. Atas tudingan yang dianggapnya sebagai fitnah itu, Luhut menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus diikuti pula rasa tanggung jawab.

"Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," katanya.

Dalam laporannya itu, Luhut menyatakan tudingan Haris Azhar dan Fatia tidak disertai bukti-bukti yang ada. Selain itu, Luhut mengatakan bahwa kasus ini mesti jadi pembelajaran masyarakat agar memberikan pernyataan yang bertanggung jawab di depan publik.

"Saya sudah minta bukti-bukti kalau saya seperti yang mereka bilang, tapi tidak ada. Dia juga bilang kalau research tidak ada. Jadi ini pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa public figure itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan