Minggu, 21 September 2025

Azis Syamsuddin Tersangka

Ditangkap KPK, Azis Syamsuddin Tiba di Gedung Merah Putih pada Jumat Malam

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akhirnya memenuhi panggilan KPK pada hari ini Jumat (24/9/2021).

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akhirnya ditangkap dan dibawa ke gedung KPK pada hari ini Jumat (24/9/2021).

Sebelumnya KPK memanggil Azis untuk datang ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, Azis sempat mengajukan penundaan pemeriksaan dan siap diperiksa pada Senin, 4 Oktober nanti. 

Berdasarkan tayangan Live Breaking News Kompas TV, Jumat (24/9/2021) malam, Azis terlihat memasuki Gedung Merah Putih sekitar pukul 20.00 WIB.

Dengan mengenakan pakaian batik, Azis masuk ke Gedung Merah Putih dan langsung naik ke lantai atas.

Azis Syamsuddin saat datang ke Gedung Merah Putih cdfd
Tangkapan layar saat Azis Syamsuddin saat datang ke Gedung Merah Putih pada hari ini, Jumat (24/9/2021)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan posisi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) malam.

Dari informasi yang dihimpun, Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Baca juga: BERITA FOTO: Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK

Sebelum berangkat ke Gedung Merah Putih, Azis dipersilahkan untuk mempersiapkan diri sembari menunggu penasehat hukum.

Azis juga sudah melakukan test swab antigen dengan hasil negatif.

"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," imbuh Firli.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap DAK Lampung Tengah

Sempat Mengaku Sedang Jalani Isolasi Mandiri

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin meminta penjadwalan ulang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harusnya Azis Syamsuddin direncanakan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (24/9/2021) hari ini.

Dalam surat yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021), Azis Syamsuddin mengaku tengah isolasi mandiri (isoman).

Dia meminta diperiksa tim penyidik KPK pada Senin, 4 Oktober 2021.

Baca juga: Teka-teki Dugaan Azis Syamsuddin Berstatus Tersangka, Tak Hadiri Panggilan KPK hingga Respons Golkar

"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," demikian isi surat tertanggal 23 September 2021 tersebut.

Politikus Partai Golkar itu mengaku sedang menjalani isoman karena sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.

"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai COVID-19," tulis Azis.

Surat yang dibubuhi tanda tangan Azis Syamsuddin itu ditujukan ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto.

Baca juga: Pimpinan DPR Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Azis Syamsuddin

Ketika dikonfirmasi, Setyo Budiyanto mempersilahkan untuk menghubungi Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.

Ali pun belum membalas pesan yang dikirimkan hingga berita ini ditulis.

"Selamat siang. Mohon maaf, silahkan menghubungi Pak Ali Fikri ya. Terima kasih," kata Setyo saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Meski belum mengumumkan identitas tersangka, sejumlah sumber internal mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terjerat dalam kasus ini.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

Baca berita lainnya terkait Azis Syamsuddin Tersangka.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan