TOPIK
Azis Syamsuddin Tersangka
-
KPK Jebloskan Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Lapas Tangerang
KPK penjarakan Azis Syamsuddin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
-
KPK Terus Usut Kasus DAK Lampung Tengah yang Seret Azis Syamsuddin
Kasus itu diketahui menyeret mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin.
-
KPK Pelajari Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
KPK akan pelajari utuh dan analisa lebih dulu, apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjerat Azis Syamsuddin.
-
KPK dan Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sama-sama Tak Ajukan Banding
Azis Syamsuddin tidak mengajukan banding atas putusan 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.
-
Terima Vonis 3,5 Tahun, Azis Syamsuddin Minta Segera Dieksekusi
"Menerima putusan untuk dijalankan dan menunggu agar Pak Azis Syamsuddin segera dapat eksekusi oleh jaksa KPK," kata Sirra.
-
Azis Syamsuddin Terima Putusan 3,5 Tahun Penjara, Minta KPK Segera Eksekusi
Tak ajukan banding, terima putusan 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan, Azis Syamsuddin minta segera dieksekusi.
-
Lewat Putusan Azis Syamsuddin, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Aliza Gunado
"Kami akan pelajari lebih dahulu seluruh pertimbangan majelis hakim," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).
-
KPK Pelajari Putusan Azis Syamsuddin untuk Lihat Peluang Jerat Aliza Gunado
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari bukti untuk melihat keterlibatan politikus Partai Golkar Aliza Gunado
-
Pertimbangan Hakim Tipikor Hingga Jatuhkan Vonis 3,5 Tahun Penjara untuk Azis Syamsuddin
Hakim menilai Azis Syamsuddin memberi suap senilai Rp 3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
-
Divonis 3,6 Tahun Penjara, Azis Syamsuddin: Terima Kasih Yang Mulia, Saya Pikir-pikir
Dalam perkara korupsi suap ini Azis juga dikenakan denda pidana sebesar Rp250 juta.
-
Hal yang Memperberat Vonis Azis Syamsuddin: Merusak Citra DPR, Berbelit-belit saat Sidang
Sederet hal yang memperat vonis hukuman Azis Syamsuddin: Merusak Citra DPR, Tak Mengakui Kesalahan, Berbeli-belit saat sidang.
-
Azis Syamsuddin Masih Pikir-pikir Tentukan Langkah Hukum Setelah Divonis 3,5 Tahun Penjara
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin telah dijatuhi vonis pidana penjara 3,5 tahun atas perkara tindak pidana suap oleh Majelis Hakim Pengadilan
-
Vonis Azis Syamsuddin jadi Pertimbangan KPK Usut Keterlibatannya di DAK Lampung Tengah
KPK akan menjerat Azis jika ada bukti tambahan dari putusan kasus suap itu yang mengarah ke kasus dugaan korupsi DAK Lampung Tengah.
-
Keterangan Aliza Gunado Dikesampingkan oleh Hakim dalam Sidang Vonis Azis Syamsuddin, Kenapa?
ketiga saksi itu mengaku mengenal Aliza Gunado, namun sebaliknya, Aliza mengatakan tidak mengenal ketiga saksi tersebut.
-
Lebih Rendah, KPK Apresiasi Putusan Hakim Vonis Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin 3,5 Tahun
(KPK) mengapresiasi putusan majelis hakim yang memvonis eks Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin 3,5 tahun penjara dan denda Rp
-
Selain Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hak Politik Azis Syamsuddin Juga Dicabut Selama 4 Tahun
Selain hukuman pidana penjara, hakim juga menyatakan pidana tambahan kepada Azis berupa pencabutan hak politik selama 4 tahun.
-
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hakim Sebut Perbuatan Azis Syamsuddin Merusak Citra DPR RI
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah menjatuhi vonis berupa hukuman pidana penjara 3,5 tahun azis syamsuddin.
-
Perjalanan Kasus Azis Syamsuddin hingga Divonis 3,5 Tahun Penjara: Pernah Menangis di Ruang Sidang
Hakim memberikan vonis 3,5 tahun penjara terhadap mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus suap penanganan perkara.
-
Lebih Ringan dari Tuntutan, Azis Syamsuddin Eks Wakil Ketua DPR RI Divonis 3,5 Tahun Penjara
Azis Symasuddin, mantan Wakil Ketua DPR RI, dijatuhi vonis hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.
-
Vonis 3,5 Tahun Azis Syamsuddin Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa KPK
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU KPK, dimana jaksa menuntut 4 tahun dan 2 bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.
-
BREAKING NEWS Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara Perkara Suap
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membacakan vonis Azis Syamsuddin
-
Divonis Hari ini, KPK Yakin Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Independen ke Azis Syamsuddin
Menanggapi agenda putusan Azis Syamsuddin hari ini, KPK meyakini majelis hakim dapat memutus perkara ini secara adil.
-
Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Putusan Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Ditunda
Majelis hakim terpapar Covid-19 terpaksa sidang putusan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Ditunda, dan dijadwalkan lagi pada Kamis (17/2/2022)
-
Hakim Terpapar Corona, Sidang Vonis Azis Syamsuddin Terpaksa Ditunda
Dua hakim terpapar corona, sidang vonis Azis Syamsuddin yang harusnya digelar Senin (14/2/2022) ditunda hingga Kamis (17/2/2022).
-
KPK Yakin Azis Syamsuddin Divonis Bersalah saat Hari Valentine
Ali menyebut alat bukti sudah cukup meyakinkan majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah pada Azis Syamsuddin
-
KPK Bantah Tudingan Berupaya Bunuh Karakter Azis Syamsuddin
Sebelumnya, Azis Syamsuddin memprotes tuntutan penjara empat tahun dua bulan yang diminta jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
-
Tangis Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Bacakan Pleidoi, Berikut 3 Poin Nota Pembelaannya
Azis Syamsuddin menangis saat bacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor dan ceritakan kilas balik hidupnya hingga mengaku tidak bermaksut melakukan suap.
-
Jelang Putusan, Azis Syamsuddin Minta Pihak Luar Persidangan Tak Beri Komentar Apapun
Jelang pembacaan putusan ini, Azis meminta semua pihak yang ada di luar persidangan tidak memberikan komentar apapun terkait perkaranya.
-
Azis Syamsuddin Bakal Jalani Sidang Vonis 14 Februari 2022
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjadwalkan pembacaan vonis untuk terdakwa Azis Syamsuddin pada Senin, 14 Februari 2022.
-
Tangis Azis Syamsuddin di Ruang Sidang, Ungkap Perjalanan Hidup Hingga Keinginan Menjadi Dosen
Azis Syamsuddin menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved