Senin, 8 September 2025

Harta Kekayaan Viani Limardi, Kader yang Gugat PSI Rp 1 Triliun, Total Harta Rp 27 Miliar

Inilah harta kekayaan Viani Limardi, anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat PSI, punya harta kekayaan Rp 27 miliar

Facebook Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo.

"Betul diberhentikan," ujar Ariyo saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021)

Mengutip Kompas.com, Viani Limardi diduga menggelembungkan dana reses.

Viani Limardi disebut telah melanggar pasal 5 angka 3 Aturan Anggota Legislatif PSI.

Ia dituding telah melakukan penggelembungan dana APBD untuk kegiatan reses.

“Penggunaan dana untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Keluarahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam surat pemecatan Viani.

Setelah dipecat PSI, kini Viani Limardi berencana menggungat PSI secara perdata Rp 1 triliun atas tudingan yang diberikan kepadanya.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," kata Viani saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (28/9/2021), mengutip dari Kompas.com.

Menurut Viani, apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah dengan tujuan untuk membunuh karakternya.

Sosok Viani Limardi

Lalu siapa sebenarnya Viani Limardi?

Viani Limardi merupakan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Ia lahir di Surabaya pada 25 November 1985.

Mengutip dari situs resmi dprd-dkijakartaprov.go.id, Viani kini menetap di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Viani Limardi adalah perempuan berdarah Makassar yang menyandang gelar sarjana hukum.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan