Pemilu 2024
Pemilu Diusulkan 15 Mei 2024, PDIP Tolak Masa Kampanye Dilaksanakan Bulan Ramadan
PDIP menolak pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dilaksanakan 15 Mei.
Editor:
Dewi Agustina
Bukan justru malah memundurkan jadwal ke bulan Mei 2024.
"Ini sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada. Belum lagi kalau Pilpres 2 putaran, maka akan menyita waktu. Termasuk juga sengketa di MK," kata dia.
Penolakan juga disampaikan PKS. Legislator PKS Mardani Ali Sera menilai opsi KPU untuk menyelenggarakan pencoblosan pada 21 Februari 2024 lebih baik ketimbang opsi yang ditawarkan pemerintah.
"Opsi KPU yang Februari lebih memberi kesempatan bagi penyelenggara untuk bekerja dengan baik," kata Mardani.

Anggota DPR Komisi II itu mengatakan pemerintah boleh saja memberikan usulan pelaksanaan Pemilu.
"Tapi hak menetapkannya secara UU dilakukan KPU. Jadi pemerintah perlu mempertimbangkan pendapat KPU dan tentu DPR, dalam hal ini Komisi II," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid juga tak setuju dengan usulan pencobolosan pemilu 2024 digelar 15 Mei.
Anwar mengingatkan bakal terjadi tahapan yang beririsan antara Pemilu dan Pilkada serentak 2024 jika pemilu digelar pada Mei 2024.
Dia menilai, jika tidak ada Pilkada serentak November 2024, maka tidak ada masalah Pemilu 2024 digelar pada April atau Mei.
"Sebenarnya kalau tidak ada Pilkada serentak November 2024, maka April atau Mei itu juga tepat sesuai jadwal Pemilu sebelumnya. Namun karena pilkada bulan November di tahun yang sama, maka akan banyak tahapan yang beririsan," kata Anwar.
Selain itu, kata Anwar, masalah bertambah jika Pilpres berlangsung dua periode. Hal itu bakal membuat KPU semakin repot mengurus tahapan Pemilu dan Pilkada bila memang terjadi irisan.
"Menjadi masalah ketika pertama pilpres itu dua putaran, maka akan kerepotan KPU mengatur irisan-irisan tahapan antara masa penetapan calon presiden terpilih dengan tahapan pelaksanaan Pilkada," ucapnya.
Di sisi lain Partai Golkar setuju dengan usulan pelaksanaan pencoblosan pileg dan pilpres pada 15 Mei 2024.
Baca juga: Pemerintah Usul Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Demokrat: Akan Beririsan dengan Tahapan Pilkada
"Kami kemarin rapat, tadi malam rapat pleno saya sampaikan di rapat pleno dan dua kali malah," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, Rabu (29/9/2021).
Doli menambahkan bahwa Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto juga telah memberikan persetujuan terkait usul dari Menkopolhukam Mahfud MD itu.