Rabu, 10 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Abraham Samad Sebut 57 Pegawai yang Dipecat KPK adalah Pejuang-pejuang Pemberantasan Korupsi

KPK sudah sangat dilumpuhkan dan dilemahkan jika ditilik dari UU KPK baru yang disahkan dan sempat menjadi polemik.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua KPK Abraham Samad bersama Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Bberorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dia juga melihat pemecatan 57 orang ini tidak dilakukan dengan cara yang benar.

Samad merujuk kepada temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM terkait TWK. Kedua lembaga itu sama-sama menegaskan ada pelanggaran mengenai TWK yang dilakukan KPK.

"Mereka diberhentikan dengan cara yang tidak benar. Kenapa saya bilang tidak benar? Karena kita lihat dari hasil temuan Ombudsman maupun Komnas HAM, masing-masing lembaga ini menyatakan ada penyimpangan atau ada pelanggaran dalam tes wawasan kebangsaan. Ada maladministrasi, kemudian ada pelanggaran hak asasi manusia di dalamnya," jelasnya. (Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan