PKS Tetap Usul Pilkada Digelar November 2024, Bukan Diundur Jadi 2025
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyatakan, pihaknya tetap mengusulkan Pemilu digelar 21 Februari 2024 dan Pilkada pada November
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Jadi KPU tidak mematok harus tanggal 21 Februari serta menolak opsi lain. Bagi KPU, yang penting adalah kecukupan waktu masing - masing tahapan," ucapnya.
Terkait dengan usulan opsi kedua, Pramono mengatakan ada konsekuensi yang harus diberikan. Yakni diperlukannya dasar hukum baru. Sebab jadwal pelaksanaan Pilkada telah ditentukan oleh UU Pilkada yaitu November 2024.
"Sehubungan dengan opsi kedua ini maka berkonsekuensi pada perlunya dasar hukum baru, karena mengundurkan jadwal Pilkada yang telah ditentukan oleh UU Pilkada (November 2024) ke bulan Februari 2025," jelas Pramono.