Sabtu, 23 Agustus 2025

PKS Tetap Usul Pilkada Digelar November 2024, Bukan Diundur Jadi 2025 

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyatakan, pihaknya tetap mengusulkan Pemilu digelar 21 Februari 2024 dan Pilkada pada November

Penulis: Chaerul Umam
dpr.go.id
Mardani Ali Sera. 

"Jadi KPU tidak mematok harus tanggal 21 Februari serta menolak opsi lain. Bagi KPU, yang penting adalah kecukupan waktu masing - masing tahapan," ucapnya.  

Terkait dengan usulan opsi kedua, Pramono mengatakan ada konsekuensi yang harus diberikan. Yakni diperlukannya dasar hukum baru. Sebab jadwal pelaksanaan Pilkada telah ditentukan oleh UU Pilkada yaitu November 2024.  

"Sehubungan dengan opsi kedua ini maka berkonsekuensi pada perlunya dasar hukum baru, karena mengundurkan jadwal Pilkada yang telah ditentukan oleh UU Pilkada (November 2024) ke bulan Februari 2025," jelas Pramono.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan