Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cairkan BSU Jika Tak Miliki Rekening Himbara
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) diberikan kepada buruh/pekerja yang terdampak pandemi, cek secara online di bsu.kemnaker.go.id, berikut panduannya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
a. WNI
b. Kategori Peserta Penerima Upah
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021
d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
f. Sektor Usaha
Tahap penyaluran BLT Subsidi Gaji:
1. Proses verifikasi dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.
2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.
3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai dengan kriteria penerima BSU.
Lalu Bagaimana Jika Tak Miliki Rekening Bank Himbara? Berikut Solusinya:
- Bagi para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara.
- Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker.
- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.
- Kemudian penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.
- Setelah itu penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait BLT Subsidi Gaji 2021