Kamis, 7 Mei 2026

Penanganan Covid

Cara Kerja dan Perolehan serta Pengumpulan Data Aplikasi PeduliLindungi, Simak Selengkapnya

Penjelasan cara kerja dan perolehan serta pengumpulan data aplikasi PeduliLindungi. PeduliLindungi merupakan aplikasi resmi pemerintah Indonesia

Tayang:
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Daryono
Istimewa
Logo PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan cara kerja dan perolehan serta pengumpulan data aplikasi PeduliLindungi.

PeduliLindungi merupakan aplikasi resmi pemerintah Indonesia untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Aplikasi ini tidak hanya melakukan contact tracing, namun ada beberapa fitur yang mendukung aktivitas di dalam pandemi covid 19 seperti karantina pengguna, data statistik, fitur scan QR Code dan daftar pelayanan kesehatan.

Tim yang bekerja pada aplikasi PeduliLindungi menjamin kerahasiaan data pengguna.

Sumber informasi dan imbauan yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi berasal dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo, situs resmi Covid-19 Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PeduliLindungi juga akan menampilkan kondisi saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin dan Scan QR Code di PeduliLindungi, Dapat Diakses di Aplikasi Ini

Baca juga: Cara Check In PeduliLindungi Melalui Aplikasi Gojek dan Tokopedia, Lengkap dengan Langkah Check Out

Cara kerja PeduliLindungi

Sementara itu, berikut cara kerja aplikasi PeduliLindungi

1. Pada saat pengguna atau pelanggan mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan Pengguna atas kebijakan privasi dan syarat pengunaan

2. Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Pengguna serta memberikan informasi terkait keramaian lokasi

3. Lokasi pengguna akan aktif dan aplikasi akan mengidentifikasi terkait keramaian hanya saat aplikasi dibuka atau berjalan

4. Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran Covid-19 dapat dilakukan.

Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.

PT Angkasa Pura II (Persero) mencatat, penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada periode 1 Agustus 2021 hingga 19 September 2021 di bandara yang dikelolanya mencapai 1 juta kali oleh penumpang pesawat.
PT Angkasa Pura II (Persero) mencatat, penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada periode 1 Agustus 2021 hingga 19 September 2021 di bandara yang dikelolanya mencapai 1 juta kali oleh penumpang pesawat. (dok Angkasa Pura II)

PeduliLindungi  akan memberikan notifikasi jika:

1. Pengguna teridentifikasi berada di keramaian

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved