Kamis, 28 Mei 2026

Umrah Saat Pandemi

Ibadah Umrah untuk Jemaah Indonesia Resmi Dibuka, Berikut Penjelasannya

Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta menyampaikan Nota Diplomatik mengenai dibukanya kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia.

Tayang:
Penulis: Lanny Latifah
Screen capture/Istimewa
Suasana sekitaran Ka'bah di Mekkah usai aturan kegiatan umrah ditangguhkan sementara. Ibadah Umrah untuk jemaah Indonesia telah resmi bibuka, berikut ini penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Ibadah Umrah bagi jemaah asal Indonesia kembali dibuka.

Diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta telah menyampaikan Nota Diplomatik mengenai dibukanya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno LP Marsudi dalam keterangan pers secara virtual, Sabtu (9/10/2021).

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia."

"Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah,” ujarnya, dikutip dari laman Setkab.go.id.

Baca juga: Arab Saudi Buka Umrah, Menlu Langsung Koordinasi Dengan Menag dan Menkes

Baca juga: KJRI Jeddah: Belum Ada Jemaah Umrah yang Menggunakan Booster Vaksin

Retno mengatakan, pembukaan ini diputuskan setelah melalui pembahasan yang cukup lama, baik pada level Menlu, Menteri Kesehatan (Menkes), dan juga Menteri Agama (Menag).

Selain itu, dengan melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik.

"Di dalam Nota Diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah," ujar Menlu.

Selanjutnya, dalam Nota Diplomatik tersebut juga mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Retno juga menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kabar baik ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.

"Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini," kata Retno.

Retno menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Menkes maupun Menag.

"Pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York," tandasnya.

Diwartakan Tribunnews.com, dengan kebijakan pembukaan umrah tersebut menunjukan bahwa pemerintah Arab Saudi percaya terhadap penanganan Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Waktu Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri akan Dikurangi

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Syaratkan Jemaah Umrah Melengkapi Dosis Vaksinasi Covid-19 yang Diakui

Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10  hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung
Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung (SPA Via Arab News)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengaku bersyukur atas pembukaan kembali kebijakan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi bagi masyarakat Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved