Seleksi Kepegawaian di KPK
Nasib Mantan Pegawai yang Dipecat KPK: Jualan Nasgor, Bertani hingga Abu-abu Terima Tawaran Polri
Berikut kabar terbaru terkait nasib 57 KPK yang diberhentikan secara terhormat karena tidak lulus TWK.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
"Tidak ada kendala dan prosesnya berjalan lancar dan masalah waktu saja," jelasnya.
Polri Pastikan Proses Rekrutmen Tak Menentang Aturan
Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan proses rekrutmen eks 57 pegawai KPK menjadi ASN Polri akan mentaati peraturan yang berlaku.
Menurut Rusdi, pihaknya masih mengkaji proses rekrutmen tersebut.
Petinggi Polri dan eks 57 pegawai KPK juga telah melakukan pertemuan untuk membicarakan masalah tersebut.
"Dari hasil pertemuan tersebut, tentunya Polri akan menindaklanjuti masalah pola rekrutmennya ini."
"Tentunya nanti pola yang dibuat akan selalu berdasarkan daripada peraturan yang berlaku."
Baca juga: Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Jadi ASN Polri, Pengamat: Jangan Sampai Salah Penempatan
"Kita tunggu saja, masih digodok itu semua," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (7/10/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Rusdi memastikan pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan eks 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut dalam waktu dekat ini.
"Pasti ada (pertemuan lagi), nanti kalau ada diberitahu. Tapi komunikasi antara Polri dengan perwakilan dari 57 mantan pegawai KPK sudah terjadi."
"Mudah-mudahan ini hal yang positif, yang akan menjadi bagian bagaimana menyelesaikan permasalahan yang sekarang ini," katanya.
(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim)