Seleksi Kepegawaian di KPK
Eks Pegawai KPK Alih Profesi, Febri Diansyah: Jabatan Tak Sepenting Pertahankan Prinsip
Beberapa mantan pegawai KPK beralih profesi setelah dipecat, eks jubir KPK Febri Diansyah beri apresiasi: Jabatan Tak Sepenting Pertahankan Prinsip.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Apalagi prosesnya cacat hukum." jelas Febri.

Menolak jabatan di BUMN hingga beralih profesi, kata Febri, menunjukan bahwa apa yang sedang diperjuangkan bukan soal mempertahankan jabatan di KPK.
Tetapi, lebih kepada upaya mereka melawan polemik TWK yang berujung pada pemecatan.
Apabila hanya persoalan kerja, lanjut Febri, masih banyak usaha yang sah dan bersih dilakukan.
"Sekarang mereka buktikan, ini bukan soal cari atau pertahankan Pekerjaan. Jika hanya itu, banyak usaha yang sah & bersih yang bisa dilakukan."
"Tapi melawan TWK adalah upaya koreksi kebijakan bermasalah Pimpinan KPK."
"Kalaupun nanti mereka dipanggil kembali untuk bangsa ini, saya akan mendukung," tulis Febri.
Profesi Baru Eks Pegawai KPK yang Dipecat
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, setelah dipecat KPK, beberapa dari 57 eks pegawai KPK beralih profesi.
Pertama, Juliandi Tigor Simanjuntak yang kini banting setir jualan nasi goreng pinggir jalan usai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.
Ahli hukum yang pernah mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, Amerika Serikat, memang belum memiliki pengalaman menjual nasi goreng.
Lalu darimana dia mendapatkan ilmu racikan membuat nasi goreng yang enak?
"Jadi belakangan ini semenjak saya dinonaktifkan aktivitas saya baca buku lalu nonton Youtube. Berawal dari nonton di Youtube itu saya coba-coba masak nasi goreng," jelas Tigor, Senin (11/10/2021) malam.

Dipilihnya usaha nasi goreng, lanjut dia, tidak lain karena masakan tersebut banyak digemari orang dan mudah dibuat.
"Nasi goreng pertama karena mudah, lalu peminat nasi goreng itu lumayan banyak," paparnya.