Sabtu, 30 Agustus 2025

CPNS 2021

Ketentuan Nilai Peserta SKD CPNS 2021 yang Lolos Passing Grade, Lengkap dengan Materi SKB

Berikut adalah ketentuan nilai peserta SKD CPNS 2021 yang lolos passing grade. Artikel ini dilengkapi dengan materi SKB.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Kanal YouTube Kemen PANRB
Berikut adalah ketentuan nilai peserta SKD CPNS 2021 yang lolos passing grade. Artikel ini dilengkapi dengan materi SKB. 

b. Tes Potensi Akademik;

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

d. Tes Kesehatan Jiwa;

e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;

f. Tes Praktik Kerja;

g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

h. Wawancara; dan/atau

i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.

Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.

Artikel Terkait CPNS

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan